LEBAK - Beberapa sekolah tingkat dasar dan menengah pertama saat ini sedang menentukan penerapan Full Day School atau sekolah 5 hari dengan tambahan waktu belajar. Penentuan penerapan ini diketahui merupakan opsional, tergantung kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Kamis, (03/08/23).
Aktivis Lebak Selatan (Baksel), Bucek, menyikapi hal tersebut meminta agar sekolah dan orangtua siswa mempertimbangkan beberapa hal sebelum menentukan penerapan Full Day School.
"Jika sekolah akan menerapkan Full Day School atau 5 hari sekolah, pertimbangkan dulu sarana prasarana sekolah seperti WC, mushala atau masjid, kantin dan lainnya. Lalu cultur lokal, ingat di Lebak ini banyak siswa yang sekolah agama atau Diniyah. Kesiapan siswa dan dampaknya pada siswa, terutama pada pendidikan dasar atau SD, jadi kesiapan sekolah, siswa maupun orangtuanya, jangan dipaksakan, " ujarnya.
Bucek pun mengaku sudah survei ke beberapa sekolah mempertanyakan kesiapan penerapan Full Day School.
Baca juga:
Jhony Aldo: Jangan Merusak Pemilu 2024
|
"Informasi yang kami serap, Full Day School atau sekolah 5 hari dari beberapa Kepsek belum diterapkan, menunggu rapat pihak sekolah, Komite sekolah dan orangtua siswa. Tergantung kesepakatan bersama, karena tidak diwajibkan dan masih bersifat opsional, artinya dapat memilih 5 atau 6 hari sekolah, " ungkapnya.
Ditambahkannya, menurut Bucek, Pemerintah agar benar-benar mengkaji setiap mengeluarkan aturan.
"Dari yang kita ketahui, aturan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Lalu ditindaklanjuti oleh Pemda. Kita minta kajian dalam penerapan aturan itu menyeluruh, jangan hanya melihat kesiapan di kota-kota. Tapi lihat banyak daerah-daerah pelosok di Indonesia, yang mau tidak mau, siap tidak siap sebagai satuan pendidikan harus mengikuti aturan dan kebijakan ini, " tukasnya.
Terpisah, beberapa Kepala Sekolah mengatakan hal yang sama mengenai penerapan Full Day School, atau sekolah 5 hari, yaitu beban jam pelajaran hanya akan ditambahkan sesuai jenjang pendidikan.
"Sebenarnya cuma hanya menambah jam pelajaran, untuk tingkat SD jam pelajaran hanya ditambah sesuai pembagian kewajiban jam pelajaran dan itupun sesuai jenjang pendidikan, tentunya untuk SD kelas 1 dan kelas 6 SD akan berbeda. Dan untuk saat ini masih opsional, ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang belum, tergantung musyawarah dengan orangtua siswa. Hanya memang, yang tetap menerapkan 6 hari sekolah harus laporan ke dinas." ujar Kepsek yang minta namanya tidak disebutkan.
Perlu diketahui, setelah kebijakan di tingkat menengah atas banyak permasalahan mengenai sistem PPDB, saat ini untuk satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah pertama pun, Full Day School sedang hangat dibicarakan.(***)
Baca juga:
Pura-Pura Budayawan
|